Ahmad Sahroni Resmi Kembali Menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam rapat penetapan pimpinan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). (Dok)
Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam rapat penetapan pimpinan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). (Dok)

JOSS.CO.ID, JAKARTA – DPR RI menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sahroni menggantikan Rusdi Masse yang resmi mengundurkan diri dari Partai NasDem dan dari keanggotaan DPR RI.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Rapat penetapan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Penetapan Sahroni Gantikan Rusdi Masse

Dalam rapat tersebut, Dasco membacakan surat Fraksi Partai NasDem yang berisi pergantian pimpinan Komisi III. Ia menyampaikan bahwa kursi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi NasDem yang sebelumnya ditempati Rusdi Masse kini diisi kembali oleh Ahmad Sahroni.

“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Nasdem mengalami perubahan, yang semula saudara Rusdi masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38 menggantikan saudara Rusdi Masse Mappasessu,” kata Dasco dalam rapat hari ini.

Setelah itu, Dasco menanyakan persetujuan kepada para pimpinan dan anggota Komisi III DPR yang hadir. Mereka menjawab serempak menyetujui penetapan Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

“Kami selalu pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI apakah Saudara Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR?” tanya Dasco, yang kemudian dijawab “setuju” oleh peserta rapat.

Dilantik dalam Rapat Pleno Komisi III

Anggota DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Pelantikan dilakukan dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III yang digelar di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri pimpinan serta anggota Komisi III lainnya. Dengan pelantikan ini, Sahroni kembali menempati kursi pimpinan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

Respons Ahmad Sahroni Usai Kembali Dilantik

Seusai dilantik, Sahroni berkelakar bahwa dirinya tidak perlu memperkenalkan diri lagi kepada para anggota Komisi III. Diketahui, sebelum ini Sahroni sempat dinonaktifkan sebagai anggota DPR dan dicopot dari posisi pimpinan Komisi III oleh Partai NasDem.

“Assalamualaikum, selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya,” kata Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR RI.

Sahroni juga menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang telah memproses dan memutus perkara etik yang menyeret namanya. “Dan terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Riwayat Sanksi Etik dan Penonaktifan

Pada Rabu (5/11/2025), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Sahroni melanggar kode etik dewan. Ketua atau pimpinan MKD menyatakan Sahroni dihukum dengan sanksi nonaktif sebagai anggota DPR selama enam bulan.

Sanksi tersebut berkaitan dengan pernyataannya yang dinilai kontroversial dan menimbulkan polemik di masyarakat, sehingga NasDem dan MKD menjatuhkan tindakan etik. Putusan nonaktif selama enam bulan itu berlaku sejak keputusan dibacakan pada 5 November 2025.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi NasDem per 1 September 2025. Pengumuman itu disampaikan melalui maklumat DPP Partai NasDem yang diteken Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F Taslim.

“Bahwa atas pertimbangan di atas, dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem,” ujar Hermawi dalam keterangannya saat itu.

Kursi Pimpinan Komisi III sempat Diisi Rusdi Masse

Setelah Sahroni dinonaktifkan, posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu. Penetapan Rusdi sebagai Wakil Ketua Komisi III dilakukan dalam rapat Komisi III DPR pada Kamis (4/9/2025) dan juga dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam rapat ketika itu, Dasco menyampaikan bahwa Rusdi Masse menggantikan posisi Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Para anggota Komisi III yang hadir saat itu menyetujui keputusan tersebut.

Kini, setelah Rusdi Masse mengundurkan diri dari Partai NasDem dan DPR RI, kursi Wakil Ketua Komisi III yang sebelumnya dipegang Rusdi kembali diisi oleh Ahmad Sahroni. Dengan demikian, Sahroni kembali ke posisi awalnya sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.

Baca Juga:

Prabowo Klaim Hemat Rp300 Triliun, Fokus Efisiensi Anggaran dan Berantas Korupsi

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*