
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah senilai 1,9 miliar Yen Jepang dari Pemerintah Jepang untuk pengadaan kapal patroli dalam program Official Security Assistance (OSA) Tahun Anggaran 2025. Dana miliaran yen tersebut diperkirakan setara dengan tiga hingga empat unit kapal patroli untuk memperkuat pengamanan perairan Indonesia.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat kerja tertutup antara Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, TNI, serta para kepala staf TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto menjelaskan bahwa Indonesia sebelumnya juga menerima hibah serupa pada 2024. Saat itu, pemerintah memperoleh dua kapal patroli dengan nilai 1 miliar Yen Jepang.
“Tahun lalu kita mendapatkan dua kapal senilai 1 miliar Japan Yen. Tahun ini, 2025 yang lalu, dirapatkan tadi, kita juga mendapatkan 1,9 miliar Japan Yen. Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut,” kata Donny usai rapat tertutup di Komisi I DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, nilai hibah tahun ini berpotensi menambah hingga empat unit kapal patroli baru dengan spesifikasi tertentu.
“Jadi itu tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese Yen. Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal. Itu kapal patroli dengan panjang 14 meter lebar 5 meter, kecepatan bisa sampai 40 knots, cepat,” tambahnya.
Menurut Donny, tambahan kapal patroli dari hibah Jepang tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan pengamanan wilayah perairan nasional. Kapal dengan panjang 14 meter dan lebar 5 meter itu mampu melaju hingga 40 knots, sehingga dinilai efektif untuk patroli cepat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan anggaran untuk pengadaan tersebut karena seluruhnya merupakan hibah.
“Kita tinggal menerima, memang peralatan yang ada secukupnya untuk non-kombatan. Kemudian berikutnya dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat hubungan kerja sama kita dengan Jepang,” ungkapnya.
Program OSA Jepang sendiri merupakan skema bantuan keamanan yang ditujukan untuk mendukung stabilitas kawasan dan peningkatan kapasitas negara mitra dalam bidang keamanan non-kombatan.
Rapat kerja yang digelar Komisi I DPR membahas hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari Pemerintah Jepang. Pembahasan dilakukan secara tertutup.
Pihak pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto. TNI diwakili oleh Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita serta para wakil kepala staf dari tiga matra. Turut hadir Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono.
Dengan persetujuan ini, Indonesia dipastikan kembali menerima dukungan dari Jepang dalam memperkuat kapasitas keamanan maritim, khususnya melalui penambahan kapal patroli pada 2025.

Leave a Reply