“Soto 120ribu All In” Prostitusi Berkedok Warung Soto di Klaten Dibongkar

Ilustrasi, Soto 120Ribu All In, Prostitusi Berkedok Warung Soto di Klaten Dibongkar
Ilustrasi Warung Soto

Warung soto di Klaten dibongkar Satpol PP karena diduga jadi tempat prostitusi dengan tarif Rp 120ribu all in berdasarkan aduan warga.

JOSS.CO.ID, KLATEN – Tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Linmas membongkar sebuah bangunan semi permanen di Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin serta diindikasikan digunakan untuk praktik prostitusi berkedok warung soto.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan tidak adanya itikad baik dari pemilik bangunan meski sudah diberi peringatan berulang kali.

“Bangunan tersebut tidak berijin dan ada laporan dari masyarakat diindikasikan tempat itu digunakan untuk prostitusi dengan berkedok warung soto,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten Joko Hendrawan, Selasa (3/2/2026).

Joko menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat peringatan hingga tiga kali agar pemilik membongkar sendiri bangunan tersebut. Namun karena tidak ada tanggapan, langkah tegas akhirnya diambil.

Sub Koordinator Operasi dan Pengendalian Bidang Ketertiban Umum dan Trantib Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Sulamto, menyampaikan proses pembongkaran bangunan liar yang berada di Jalan Kebonarum–Karangnongko berjalan lancar berkat sinergi lintas instansi.

“Keberadaan bangunan tersebut sudah ada sejak kurang lebih empat tahun terakhir. Pengawasan dan pendekatan sudah dilakukan namun tidak ditaati oleh yang bersangkutan sehingga kami mengambil langkah tegas dilakukan pembongkaran,” katanya.

Pembongkaran dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan serta Perda Nomor 27 Tahun 2002 tentang larangan pelacuran.

Fakta lain terungkap, warung soto tersebut diketahui menyediakan layanan prostitusi dengan tarif tertentu. Pelanggan disebut dapat memesan paket lengkap di lokasi.

“Tarifnya Rp 120ribu all in, sudah dapat semua, termasuk soto, wanita dan kamarnya” ungkap Kabid Penegakan Perda Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sulamto, Rabu (4/2/2026).

Menurut Sulamto, praktik prostitusi terselubung tersebut terungkap dari aduan warga sekitar. Seluruh transaksi dilakukan di lokasi yang sama.

“Tempatnya ya di warung itu juga. Di sebelah selatan kan ada kamar-kamarnya,” jelas Sulamto.

Ia menambahkan warung tersebut sudah dua kali digerebek dan diberikan peringatan, namun tetap beroperasi.

“Sudah dua kali, ada ceweknya orang luar. Bagi usaha warung lain yang digunakan untuk kedok prostitusi akan kita tindak sesuai dengan Perda yang ada,” tegas Sulamto.

Camat Kebonarum, I Nyoman Gunadika, juga menegaskan pemilik bangunan bersikap tidak kooperatif meski sudah diperingatkan oleh pemerintah daerah.

“Pendekatan persuasif lewat pemdes juga sudah tapi tidak diindahkan. Memang keras ini pemiliknya,” ungkap Nyoman.

Dalam pembongkaran tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bekas bungkus alat kontrasepsi, minuman suplemen, dan obat kuat dalam jumlah cukup banyak.

Baca Juga:

Anggota Satpol PP Tewas Dibacok ODGJ di Kebumen

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*