
JOSS.CO.ID, BOJONEGORO – Viral di media sosial, belum genap satu tahun pasca perbaikan besar, proyek pembangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro kembali menuai sorotan publik. Proyek bernilai hampir Rp 40 miliar yang dibiayai dari APBD Pemkab Bojonegoro tersebut dilaporkan mengalami kerusakan serius berupa sliding atau amblas pada Desember 2025.
Mengutip dari detikJatim di lokasi, kerusakan terjadi di dua titik berbeda. Titik terparah berada di sisi timur wilayah Desa Lebaksari dengan panjang kerusakan sekitar 50 meter. Sementara itu, di sisi barat, tepatnya di Desa Tanggungan, kerusakan serupa terlihat sepanjang kurang lebih 15 meter.
Kondisi lapangan menunjukkan sejumlah tiang pancang beton yang seharusnya berfungsi memperkuat tebing justru tampak miring ke arah bantaran sungai. Akibatnya, balok beton pengunci terlepas hingga patah karena tidak mampu menahan beban tanah di atasnya.
“Kondisinya memprihatinkan. Padahal proyek ini tujuannya menahan tanah dari luapan air. Harusnya sudah melalui kajian teknik dan perencanaan detail, tapi nyatanya tidak kuat,” ujar MM, salah satu warga setempat, Minggu (25/1/2026).
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemkab Bojonegoro, Helmi Elizabeth, membenarkan adanya kerusakan terbaru tersebut. Ia menjelaskan bahwa titik yang mengalami ambrol berada di luar area yang sebelumnya telah diperbaiki pada awal tahun 2025.
“Menjelang akhir masa pemeliharaan tanggal 17 Desember 2025, terjadi sliding di luar lokasi yang diperbaiki sebelumnya,” jelas Helmi.
Sementara itu, perwakilan kontraktor pelaksana dari PT Indopenta Bumi Permai (IBP), Ardiyana, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas SDA terkait langkah penanganan lanjutan terhadap kerusakan tersebut.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi untuk rencana perbaikan ulang,” singkatnya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo ini memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 39,6 miliar. Proyek tersebut sebelumnya juga sempat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pada awal 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polda Jawa Timur, hingga DPRD Bojonegoro telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memeriksa kelayakan konstruksi.
Kini, masyarakat Bojonegoro mendesak pemerintah daerah dan pihak rekanan agar lebih serius dan transparan dalam menangani proyek pelindung tebing tersebut. Pasalnya, anggaran besar yang digunakan bersumber dari dana publik dan proyek ini memiliki fungsi vital dalam menjaga keselamatan warga yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo.

Leave a Reply