Kronologi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 KKP di Gunung Bulusaraung Diungkap Menhub

Kronologi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 KKP di Gunung Bulusaraung Diungkap Menhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.

JOSS.CO.ID, MAKASSAR – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membeberkan kronologi jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang disewa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT). Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak sebelum akhirnya ditemukan serpihan badan pesawat di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK THT itu berangkat dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026, pukul 08.08 WIB.

“Pesawat PK THT atau ATR 42-500 melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar dengan jumlah manifest 10 orang terdiri dari 7 awak pesawat dan 3 penumpang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (20/1/2026).

Pesawat Hilang Kontak Saat Pendekatan Pendaratan

Menhub menjelaskan, pada pukul 12.23 WITA, Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) mengarahkan pesawat untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu Runway 21 Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Namun, ATC mengidentifikasi posisi pesawat tidak berada pada jalur pendekatan yang semestinya.

ATC kemudian memberikan arahan koreksi posisi dan instruksi lanjutan agar pesawat kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur. Tak lama berselang, komunikasi antara ATC dan pesawat terputus.

“Kemudian komunikasi antara ATC dan pesawat terputus atau lost contact, dan ATC segera mendeklarasikan fase darurat atau distress phase sesuai prosedur,” ucapnya.

Atas kondisi tersebut, AirNav Indonesia dan MATSC berkoordinasi dengan Basarnas, TNI-Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk membentuk pusat penanganan krisis di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Proses Pencarian dan Penemuan Serpihan Pesawat

Operasi pencarian pesawat dimulai pada Minggu, 18 Januari 2026, pukul 06.15 WITA. Pencarian dilakukan menggunakan drone milik TNI Angkatan Udara di wilayah Gunung Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep.

Pada pukul 07.46 WITA, tim SAR gabungan mengidentifikasi secara visual serpihan pesawat berupa jendela yang menjadi penanda awal lokasi kecelakaan. Tiga menit kemudian, ditemukan serpihan besar yang diduga bagian badan pesawat beserta ekornya.

Konferensi pers digelar pada pukul 10.05 WITA di bawah koordinasi Basarnas dan instansi terkait. Selanjutnya, pada pukul 11.59 WITA, Pos Komando Krisis Center Basarnas menerima laporan penemuan satu jenazah berjenis kelamin laki-laki dan langsung dilakukan proses evakuasi.

“Pukul 18.30, kami berserta dengan Ketua Basarnas melakukan rapat koordinasi dengan seluruh aparat yang terkait, seluruh pihak yang terkait untuk memonitor perlaksanaan dari operasi SAR yang dilakukan atau yang dipimpin oleh Basarnas,” tuturnya.

Menhub Pastikan Pesawat Laik Terbang

Sebelumnya, Menhub Dudy menegaskan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang mengalami kecelakaan tersebut dalam kondisi laik terbang.

“Kalau laik terbang iya. Syarat utamanya adalah layak terbang. Kami sudah memeriksa kelaikan dari dokumen yang dimiliki oleh pesawat tersebut, dan pesawat tersebut dinyatakan layak terbang,” ujar Menhub Dudy di Posko SAR AJU, Desa Tompo Bulu, Pangkep, Senin (19/1/2026).

Terkait isu adanya masalah pada pesawat, Dudy menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi tanpa dasar yang jelas.

“Saya belum bisa menyebutkan itu. Kita tidak mau terlalu dini menyampaikan apa yang menjadi penyebab dari kecelakaan, seperti itu,” ucap dia.

Penerbangan untuk Pengawasan Wilayah Laut

Menhub juga menjelaskan bahwa penerbangan tersebut merupakan misi surveillance atau pengawasan wilayah laut yang menjadi tugas rutin Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Terkait ketinggian jelajah pesawat dan faktor teknis lainnya, Dudy menyatakan seluruhnya masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Dari situ baru kita bisa menjelaskan sebab musabab dari terjadinya kecelakaan. Kita akan lihat setelah nanti KNKT menyampaikan hasil laporannya. Evaluasi bisa kita lakukan setelah menemukan semua informasi, bukti-bukti. Fakta-fakta akan disampaikan oleh KNKT,” terang Dudy.

Baca Juga:

Tim SAR Temukan Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*