Doli Kurnia Usulkan Pilkada Tak Sepaket, Hanya Pilih Kepala Daerah

Doli Kurnia Usulkan Pilkada Tak Sepaket, Hanya Pilih Kepala Daerah
Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pilkada melalui DPRD tidak dilakukan sepaket dan hanya memilih kepala daerah demi efisiensi dan menekan biaya politik.

JOSS.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak dilakukan secara sepaket antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh sistem pilkada di Indonesia.

Doli menyarankan agar pilkada hanya memilih kepala daerahnya saja, baik jika pemilihan dilakukan melalui DPRD maupun apabila tetap dilaksanakan secara langsung. Menurutnya, hal tersebut perlu diatur secara jelas dalam undang-undang.

“Saya sendiri mengusulkan agar pilkada hanya untuk memilih kepada daerahnya saja, bukan paket kepala dan wakil kepala daerah. Baik pemilihannya dilakukan di DPRD apalagi kalau ada opsi tetap pemilihan secara langsung, dan itu semua harus diatur di dalam UU,” kata Doli kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Golkar Kaji Sistem Pilkada Selama 1,5 Tahun

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan Rapimnas, Partai Golkar telah membentuk Tim Kajian Politik. Tim tersebut bekerja selama sekitar 1,5 tahun untuk mengkaji sistem pemilu, partai politik, hingga pilkada.

“Sebelumnya DPP Partai Golkar juga telah membentuk Tim Kajian Politik yang sudah bekerja selama 1,5 tahun dan sudah menghasilkan beberapa opsi rekomendasi terkait sistem pemilu, parpol, termasuk pilkada,” kata Doli.

Dari hasil kajian tersebut, Partai Golkar menghasilkan tiga opsi rekomendasi terkait pelaksanaan pilkada di masa depan.

Tiga Opsi Pilkada Versi Golkar

Doli memaparkan, opsi pertama adalah pilkada tetap dilaksanakan secara langsung seperti yang berlaku saat ini. Opsi kedua, seluruh pilkada dilakukan melalui DPRD.

“Opsi ketiga, pelaksanaan pilkada oleh DPRD untuk pemilihan gubernur dan pilkada secara asimetris/hybrid untuk pemilihan bupati/wali kota,” ujarnya.

Tingginya Biaya Politik Jadi Pertimbangan

Doli mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama munculnya wacana pilkada melalui DPRD adalah tingginya biaya politik dalam pilkada langsung. Biaya tersebut tidak hanya mencakup anggaran penyelenggaraan, tetapi juga biaya politik lain yang nilainya dinilai jauh lebih besar.

“Sementara tetap dimasukkannya opsi pilkada secara langsung karena mempertimbangkan prinsip demokrasi (pelibatan rakyat), serta prinsip desentralisasi dan dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah kita,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam Rapimnas Partai Golkar, hampir seluruh DPD mengusulkan pilkada melalui DPRD, meskipun disertai sejumlah catatan penting.

Konsep Baru Pilkada DPRD dengan Pelibatan Publik

Doli mengatakan Tim Kajian Politik Golkar telah menyiapkan konsep baru apabila pilkada dilakukan melalui DPRD. Konsep tersebut dirancang untuk menggabungkan prinsip demokrasi dan efisiensi biaya, sekaligus mencegah praktik politik transaksional.

“Kami, Tim Kajian Politik sebenarnya juga sudah mempersiapkan ‘konsep baru’ bila opsi pilkada oleh DPRD. Konsep baru ini berupaya mengakomodir dan menggabungkan dua prinsip, yaitu prinsip demokrasi (pelibatan rakyat) dan prinsip penyelenggaraan pilkada yang murah, efisien, dan bebas praktik moral bazar pemilu, seperti political transactional, money politics, dan vote buying,” jelasnya.

Menurut Doli, pelibatan publik dapat dilakukan sejak tahap awal pencalonan kepala daerah.

“Misalnya, pertama, tahap rekrutmen, setiap parpol/gabungan parpol dapat membuka pendaftaran secara terbuka dengan melibatkan masyarakat,” katanya.

“Kedua, tahap penilaian/seleksi bakal calon, mungkin parpol/gabungan parpol bisa membentuk tim panel yang terdiri dari para akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama. Ketiga, tahap pemilihan bakal calon; setiap parpol/gabungan parpol dapat melakukan semacam konvesi atau primary election (pemilihan pendahuluan),” sambungnya.

Usulan Voting Terbuka di DPRD

Doli menilai skema tersebut mampu menjaga pelibatan rakyat dalam demokrasi sekaligus menekan biaya pilkada dan meminimalkan praktik politik uang. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemungutan suara di DPRD dilakukan secara terbuka.

“Untuk memastikan kekhawatiran terjadinya praktik moral hazard pemilu di dalam pemilihan akhir di DPRD, pemilihan bisa dilakukan dengan voting secara terbuka,” tuturnya.

Baca Juga:

Gerindra Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Efisien Anggaran

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*