
PPATK mengungkap aliran dana triliunan rupiah dari bisnis perusakan lingkungan mengalir ke luar negeri dan dugaan pencucian uang korporasi.
JOSS.CO.ID, – PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran dana triliunan rupiah dari bisnis yang merusak lingkungan ke luar negeri. Dana tersebut berasal dari sektor ekstraktif yang mengelola sumber daya alam di Indonesia.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan total perputaran dana di sektor tersebut mencapai Rp 1.700 triliun selama periode 2021–2024. Menurut Ivan, sebagian modal kerja perusahaan pengeruk sumber daya alam berasal dari kredit perbankan.
Ivan menjelaskan, modal yang diperoleh dari bank itu digunakan untuk mengeksplorasi alam Indonesia, namun hasil keuangannya justru tidak dinikmati di dalam negeri. “Hasil keuangannya lari ke luar negeri. Inilah yang kami duga memicu eksploitasi alam yang tidak terkendali,” kata Ivan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Perputaran Dana di Sumatera Capai Rp 36 Triliun
PPATK juga menyoroti perputaran dana di wilayah Sumatera. Pada semester pertama 2025, nilai transaksi di wilayah tersebut mencapai Rp 36 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 11 triliun diduga berkaitan dengan tindak pidana lingkungan hidup.
Ivan mencontohkan, salah satu bank memberikan kredit hingga Rp 16 triliun dalam satu tahun. Dana tersebut kemudian mengalir ke sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor eksplorasi sumber daya alam.
Bareskrim Usut Dugaan Pencucian Uang
Sejalan dengan temuan PPATK, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang oleh korporasi yang diduga merusak lingkungan di Sumatera.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni menegaskan aparat menerapkan pendekatan hukum berlapis. “Kami terapkan tindak pidana lingkungan hidup dan pencucian uang,” ujarnya.
Kepolisian juga telah menaikkan status kasus temuan kayu gelondongan dalam banjir Sumatera ke tahap penyidikan. Aparat mengklaim telah mengantongi bukti kuat terkait adanya tindak pidana di balik bencana ekologis tersebut.
Temuan Kayu Gelondongan di DAS Sumatera Utara
Penyidikan bermula dari temuan kayu gelondongan di sejumlah daerah aliran sungai (DAS), yakni DAS Garoga di Tapanuli Selatan dan DAS Anggoli di Tapanuli Tengah, saat bencana ekologis melanda Sumatera Utara.
Irhamni menyebut mayoritas kayu tersebut berasal dari satu perusahaan. “Sebagian besar kayu itu dari PT TBS,” kata Irhamni.

Leave a Reply