
Pendapatan Per Kapita Rp 45 Juta per Bulan Bukan Mimpi, Ini Kunci Indonesia Menuju Negara Maju
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Mungkinkah Indonesia memiliki pendapatan per kapita rata-rata Rp 45 juta per bulan? Pertanyaan tersebut kerap dianggap tidak realistis. Saat ini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 53 persen masyarakat Indonesia masih hidup dengan pendapatan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun, bagi Direktur Jenderal Kelembagaan Kemendiktisaintek, Mukhamad Najib, target tersebut bukanlah sekadar angan-angan.
Pendapatan per kapita sebesar Rp 45 juta per bulan, atau setara 30.000 dollar AS per tahun, merupakan salah satu syarat agar Indonesia diakui sebagai negara maju. Target ini juga telah tercantum dalam Visi Indonesia 2045.
“Yang kita perlukan adalah meningkatkan proporsi highly skilled worker hingga di atas 40 persen,” katanya, melansir dari Kompas.com.
Highly skilled worker didefinisikan sebagai tenaga kerja dengan pendidikan minimal sarjana. Saat ini, proporsi tenaga kerja kategori tersebut di Indonesia masih tergolong sangat rendah.
Akses Pendidikan Tinggi Masih Jadi Tantangan
Angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia saat ini baru berada di kisaran 32 persen. Angka tersebut tertinggal dibandingkan Thailand dan Vietnam yang telah mencapai 43 persen. Kondisi ini berdampak pada rendahnya proporsi highly skilled worker Indonesia yang diperkirakan baru sekitar 11 persen.
Masalah utama terletak pada keterbatasan akses. Dari sekitar 12 juta lulusan SMA setiap tahun, hanya sekitar 8 juta yang dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) memang membantu, tetapi cakupannya masih terbatas, hanya sekitar 250 ribu penerima per tahun.
Akibatnya, jutaan pelajar tetap tidak memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi. Karena itu, Najib menilai perluasan akses universitas menjadi kunci utama.
“Dengan membuka akses pendidikan tinggi kita seluas-luasnya inilah kita bisa keluar dari middle income trap,” ungkap Najib.
Riset dan Inovasi Jadi Penentu
Najib menegaskan bahwa perluasan akses saja tidak cukup. Kualitas lulusan juga harus diperkuat melalui riset, magang, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menilai banyak perguruan tinggi di Indonesia masih bertumpu pada pengajaran di ruang kelas, dengan dukungan terbatas terhadap aktivitas riset dan inovasi.
Pengalaman tersebut dirasakan Aditya Nugraha, lulusan salah satu universitas favorit. Meski membayar biaya masuk yang tinggi, ia mengaku minim mendapatkan dukungan kegiatan di luar perkuliahan.
“Alih-alih memberikan dana, kampus malah merekomendasikan untuk mencari sponsor dan pendanaan lain di luar kampus,” katanya.
Dalam kegiatan pengabdian masyarakat selama tiga bulan, tim Aditya juga menghadapi keterbatasan pendanaan.
“Tim saya melampirkan RAB dengan detail, jelas dan realistis sebesar Rp18.000.000 dengan program yang sudah dialokasikan sedemikian rupa dari dana tersebut. Saat sidang penentuan dana, tim saya hanya dapat dana sebesar Rp 8.000.000 dan harus menjalankan semua program yang sebelumnya sudah dicanangkan,” urainya.
Menurut Najib, pengalaman tersebut mencerminkan persoalan mendasar pendidikan tinggi di Indonesia.
“Kampus Indonesia ada 4000-an. Kita sekarang sudah bicara 4.0, tapi universitas kita masih 1.0. Masih fokus pada mengajar, belum melakukan riset,” ujar Najib.
Ia menekankan pentingnya transformasi perguruan tinggi menjadi research university, bahkan entrepreneurial university, agar mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kampus juga perlu mendiversifikasi pendapatan dan tidak bergantung sepenuhnya pada Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sebagai contoh, Najib menyinggung Stanford University.
“Stanford university itu Melahirkan sekitar 40 ribu startup yang kemudian create 5,7 juta lapangan kerja baru. Jadi dari startup-startup itu yang menghidupi,” urai Najib.
Butuh Regulasi yang Lebih Mendukung
Dosen Universitas Airlangga, Ilham Akhsanu Ridho, menilai gagasan membangun pendapatan kampus dari riset dan inovasi sebenarnya bukan hal baru.
“Sejak sejumlah perguruan tinggi berubah status menjadi PTN-BH, itu sudah dimulai,” tukasnya.
Menurut Ilham, inisiatif “Kampus Berdampak” perlu dimaknai sebagai momentum untuk memulai kembali transformasi pendidikan tinggi. Namun, ia menekankan pentingnya penguatan regulasi agar model komersialisasi riset benar-benar berjalan.
Ia menyebut setidaknya ada tiga aspek utama yang perlu diperbaiki. Pertama, perluasan otonomi universitas karena banyak keputusan strategis masih bergantung pada pemerintah. Kedua, pengaturan distribusi mahasiswa agar tidak terjadi persaingan tidak sehat antar-kampus dan rasio dosen–mahasiswa tetap terjaga.
“Mungkin perlu ada pembatasan penerimaan mahasiswa sehingga tidak fokus rebutan. Ini juga penting untuk mempertahankan rasio dosen dan mahasiswa yang bagaimana pun harus dijaga,” ungkapnya.
Ketiga, penguatan dukungan terhadap riset dan inovasi. Ilham menilai ekosistem ekonomi berbasis riset di Indonesia masih lemah, ditandai minimnya dana riset serta ketergantungan industri pada inovasi asing dan sektor ekstraktif.
Ia juga mengusulkan pengaturan ulang pemanfaatan dana abadi LPDP.
“Mungkin dalam jangka pendek, sebelum kita benar-benar bisa komersialisasi, mengatur ulang penggunaan dana abadi perlu dilakukan,” katanya.
“Bayangkan LPDP membiayai mahasiswa untuk MBA di Harvard… jumlah yang sama bisa untuk menampung mahasiswa riset dan bahkan melakukan penelitian multi-year yang berdampak,” ungkapnya.
Peran Komunikasi Publik
Najib menambahkan, transformasi menuju entrepreneurial university juga membutuhkan peran aktif akademisi dalam komunikasi publik. Banyak capaian kampus, menurutnya, belum dikenal luas oleh masyarakat.
“Tidak banyak yang tahu,” katanya, saat menceritakan kerja sama Universitas Bandar Lampung dengan badan antariksa China dalam pengembangan mikrosatelit.
Ia menilai peningkatan kesadaran publik dapat menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem riset dan inovasi nasional yang berkelanjutan.

Leave a Reply