Menteri ATR/BPN Akui Kesalahan Fatal dalam Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Keluarga Jusuf Kalla di Makassar

JK

JOSS.CO.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengakui adanya kesalahan fatal dalam penerbitan sertifikat tanah milik keluarga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Makassar.

“Saya akui ada kesalahan dari pihak BPN. Kenapa bisa terbit dua sertifikat untuk lahan yang sama? Ini jelas tidak benar,”
kata Nusron kepada jurnalis, Kamis (6/11/2025).

Menurut Nusron, lahan tersebut awalnya telah bersertifikat atas nama PT Hadji Kalla, perusahaan milik keluarga JK. Namun, belakangan muncul lagi sertifikat baru atas nama PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), perusahaan yang berada di bawah naungan Lippo Group.

“Kalau sertifikat Hadji Kalla terbit lebih dulu, seharusnya dilakukan mediasi dulu. Tidak bisa langsung dieksekusi begitu saja,”
terangnya.

Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa tidak ada sengketa langsung antara PT Hadji Kalla dengan GMTD. Persoalan tersebut, kata dia, justru melibatkan GMTD dengan pihak lain yang kebetulan mengklaim lahan yang sama.

Kementerian ATR/BPN telah mengirim surat resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk meminta klarifikasi atas dasar eksekusi lahan yang disebut dilakukan secara terburu-buru.

“Kami mempertanyakan dasar eksekusinya. PN Makassar sudah tiga kali membatalkan undangan konstatering, lalu tiba-tiba berubah jadi eksekusi. Ini tidak benar,”
ujarnya tegas.

Sementara itu, Jusuf Kalla turun langsung meninjau lahan miliknya yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar. Di lokasi, JK tampak geram melihat situasi yang menurutnya sarat kejanggalan hukum.

“35 tahun lalu saya sendiri yang beli dan tidak ada (pernah bermasalah). Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD, tidak,”
tegas JK.

Ia juga mempertanyakan dasar gugatan dari pihak Manyombalang, yang disebut mengajukan klaim atas lahan tersebut.

“Karena yang dituntut Manyombalang. Itu penjual ikan, masa penjual ikan punya tanah seluas ini,”
cetusnya dengan nada heran.

JK bahkan menuding ada unsur rekayasa dan kebohongan di balik kasus ini.

“Jadi itu kebohongan rekayasa macam-macam. Jadi jangan main-main di sini, di Makassar ini,”
ujarnya.

Mantan Wapres dua periode itu menduga adanya praktik mafia tanah yang memanfaatkan celah hukum dalam kasus tersebut.

“Iya, cuma yang kita beli dulu dari Hj Najmiah, dulu dia yang punya tanah di sini. Jadi mungkin dia ditipu ambil ini tanah,”
ungkap JK.

JK memperingatkan bahwa jika praktik seperti ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi para pemilik lahan di Makassar.

“Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan mainkan seperti ini, perampokan seperti ini. Kalau Hadji Kalla saja mau main-main, apalagi yang lain,”
tukasnya.

Ia memastikan pihaknya siap menempuh jalur hukum hingga tuntas demi mencari keadilan.

“Mau sampai manapun kita siap untuk melawan ketidakadilan, ketidakbenaran itu. Pengadilan juga berlaku adil lah, berlaku kebenaran lah. Jangan dimaini,”
kata JK.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*