Viral! Dedi Muyadi Umumkan Saldo Kas Daerah Setiap Hari, Balas Sentilan Menteri Purbaya

Viral! Dedi Muyadi Umumkan Saldo Kas Daerah Setiap Hari, Balas Sentilan Menteri Purbaya

Dedi Mulyadi umumkan saldo kas daerah setiap hari sebagai bentuk transparansi dan respons terhadap sentilan Menteri Purbaya.

JOSS.CO.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan akan mempublikasikan posisi saldo kas daerah atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) setiap hari melalui akun media sosial pribadinya.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk keterbukaan publik sekaligus menjawab sentilan Menteri Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana daerah yang disebut “mengendap” dalam bentuk deposito.

“Betul, akan kami posting setiap hari. Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat tahu ke mana uang daerah dikelola,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari siaran pers Humas Pemprov Jabar, Selasa (28/10/2025).

Kebijakan ini muncul tak lama setelah Menteri Purbaya menyampaikan kritik bahwa sejumlah pemerintah daerah masih menempatkan dana kas mereka dalam bentuk deposito bank, sehingga tidak terserap optimal untuk belanja publik.
Menanggapi hal itu, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menimbun dana daerah, melainkan terus meningkatkan realisasi belanja untuk masyarakat.

“Untuk apa ini dilakukan? Memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan secara terbuka, bisa diakses oleh publik,” ujarnya.

Menurut Dedi, transparansi ini juga untuk menegaskan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen terhadap efisiensi penggunaan anggaran dan mempercepat penyerapan belanja publik. Ia bahkan menyebut bahwa belanja publik di era pemerintahannya meningkat hampir 1.000 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dedi akan mengunggah data RKUD setiap hari di dua akun resminya, yaitu Instagram @dedimulyadi71 dan TikTok @dedimulyadiofficial.
Data yang diumumkan bersumber langsung dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, yang mencatat transaksi penerimaan dan pengeluaran kas daerah secara harian.

“Seluruh catatan kas daerah kami sampaikan secara terbuka karena kami hanya pengelola, bukan pemilik,” ujar Dedi menegaskan.

Dalam video berdurasi satu menit yang diunggah di Instagram pribadinya, tampak seorang pegawai BPKAD membacakan laporan posisi kas daerah terbaru.
“Berikut merupakan update posisi rekening kas umum daerah per tanggal 27 Oktober 2025 pagi ini,” kata pegawai tersebut dalam video yang kini viral di media sosial.

Rincian Kas Daerah Jabar per 27 Oktober 2025

Berdasarkan data BPKAD yang dipublikasikan dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, saldo RKUD per 27 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp 2,6 triliun.
Adapun penerimaan dan pengeluaran daerah pada hari itu dijelaskan secara rinci sebagai berikut:

Penerimaan Daerah

  • Pajak kendaraan bermotor: Rp 17,5 miliar
  • Bea balik nama kendaraan bermotor: Rp 11,4 miliar
  • Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp 4,3 miliar
    Total penerimaan: Rp 33,3 miliar

Pengeluaran Daerah

  • Belanja bagi hasil pajak rokok: Rp 655 miliar
  • Belanja bantuan keuangan pemerintah desa: Rp 6,2 miliar
  • Belanja pegawai: Rp 4,8 juta
  • Belanja barang dan jasa: Rp 14,9 miliar
  • Belanja hibah: Rp 13,4 miliar
  • Belanja modal: Rp 10,1 miliar
    Total pengeluaran: Rp 700 miliar

Dari data tersebut, posisi kas daerah atau saldo akhir RKUD Jawa Barat tercatat Rp 2,6 triliun.

Dedi menuturkan, pengumuman harian ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mengajak masyarakat ikut mengawasi belanja pemerintah daerah secara langsung.
Menurutnya, keterlibatan publik menjadi kunci agar anggaran daerah digunakan tepat sasaran.

“Masyarakat sekarang bisa memantau sendiri. Uang dari pajak yang mereka bayar digunakan untuk apa, berapa yang sudah dibelanjakan, dan berapa yang tersisa di kas daerah,” jelas Dedi.

Ia menegaskan, Pemprov Jabar ingin menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara profesional, tanpa praktik-praktik tertutup.
“Kita ingin menjadi contoh bagi daerah lain bahwa transparansi bukan ancaman, tapi justru bentuk kepercayaan publik,” katanya.

Kebijakan Dedi Mulyadi ini menuai beragam tanggapan. Banyak warga dan warganet yang mengapresiasi langkah tersebut karena dianggap sebagai terobosan baru di dunia birokrasi daerah.

“Kalau semua daerah seperti ini, publik bisa tahu uang mereka dipakai untuk apa. Ini keren,” tulis salah satu komentar di akun Instagram Dedi.

Namun, beberapa pengamat mengingatkan agar Pemprov Jabar tetap konsisten dan menjaga akurasi data yang disampaikan.
“Transparansi tidak cukup hanya dengan posting, tapi juga harus disertai penjelasan yang bisa dipahami publik. Masyarakat butuh konteks, bukan sekadar angka,” ujar ekonom publik dari Universitas Padjadjaran, Arif Hidayat.

Ia menilai, kebijakan ini dapat menjadi inspirasi nasional jika dijalankan dengan disiplin dan berkelanjutan. “Ini bisa jadi contoh praktik good governance di level daerah,” ujarnya.

Langkah Dedi Mulyadi disebut sebagai salah satu bentuk digitalisasi transparansi fiskal di tingkat pemerintah provinsi.
Dengan memanfaatkan media sosial sebagai kanal publikasi, informasi keuangan daerah kini bisa diakses siapa pun secara real time.

Beberapa daerah lain disebut mulai tertarik mengadopsi kebijakan serupa, terutama setelah pernyataan Menteri Purbaya soal dana mengendap menjadi sorotan publik.
“Kalau Jabar bisa melakukannya, provinsi lain pun mestinya bisa. Ini mendorong akuntabilitas lintas daerah,” kata Arif.

Kementerian Dalam Negeri bahkan dikabarkan akan mengkaji kemungkinan adopsi sistem serupa melalui dashboard transparansi kas daerah nasional yang bisa diakses publik.

Meski disambut positif, kebijakan ini tetap memiliki tantangan.
Pertama, soal konsistensi publikasi harian, karena masyarakat akan menunggu pembaruan rutin. Keterlambatan atau ketidaksesuaian data bisa menimbulkan pertanyaan baru.
Kedua, perlunya literasi publik terhadap data keuangan daerah, agar masyarakat dapat memahami arti dari setiap komponen penerimaan dan pengeluaran.

Selain itu, Dedi juga diminta memperluas informasi agar mencakup belanja di tingkat kabupaten dan kota.
“Kalau bisa jangan hanya provinsi, tapi sampai ke detail kabupaten. Itu akan lebih transparan lagi,” kata Arif.

Baca Juga: Hasan Nasbi Sindir Menkeu Purbaya Terlalu Sering ‘Senggol’ Pejabat

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*