
JOSS.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM resmi naik 100 persen. Kenaikan tersebut disebut sebagai bentuk penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto kepada aparatur negara yang bekerja di sektor energi dan sumber daya mineral.
“Pekerjaan saya yang paling berat menjadi Menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan tukin 100 persen dalam waktu dua bulan. Dan Alhamdulillah di Desember selesai,” ujar Bahlil dalam sambutan Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Bahlil, keputusan menaikkan tukin ini merupakan hasil pembicaraan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Presiden disebut memberi restu setelah mendengarkan pemaparan mengenai kinerja ASN ESDM dalam menjaga stabilitas energi nasional.
“Beliau (Presiden Prabowo) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” kata Bahlil.
Presiden, lanjutnya, juga menginginkan agar seluruh aparatur di lingkungan ESDM meninggalkan praktik-praktik lama yang kerap memperlambat pelayanan publik, terutama dalam urusan perizinan tambang dan energi.
Bahlil Tegaskan Sanksi Tegas untuk Pejabat ‘Gaya Lama’
Bahlil menegaskan tidak akan mentoleransi pegawai atau pejabat yang masih bekerja dengan “cara lama” yang tidak profesional. Ia berkomitmen untuk menegakkan disiplin secara ketat.
“Kalau masih ada pegawai yang main-main, saya tidak pindahkan ke direktorat lain. Tapi saya akan rumahkan,” tegasnya.
“Masih banyak anak muda yang harus kita angkat jabatannya.”
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar peningkatan kesejahteraan, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi di sektor energi. Dengan kenaikan tukin, para pegawai diharapkan bekerja lebih optimal, cepat, dan transparan.
Rincian dan Landasan Hukum Kenaikan Tukin
Kenaikan tunjangan kinerja Kementerian ESDM diatur melalui pembaruan Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini tengah disiapkan pemerintah. Sebagai acuan, aturan sebelumnya tertuang dalam Perpres Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dalam beleid lama tersebut, tunjangan kinerja dibagi dalam 17 kelas jabatan, dengan rincian:
- Kelas jabatan 1: Rp2.531.250 per bulan
- Kelas jabatan 17: Rp33.240.000 per bulan
Dengan kenaikan 100 persen, maka nilai tukin baru diperkirakan menjadi sekitar:
- Kelas jabatan 1: Rp5.062.500 per bulan
- Kelas jabatan 17: Rp66.480.000 per bulan
Kementerian ESDM menyebut, rincian resmi akan diumumkan setelah penetapan revisi Perpres oleh Presiden Prabowo.
(Sumber: Peraturan BPK RI)
Kenaikan tukin ini diyakini berdampak besar terhadap motivasi dan kinerja ASN di lingkungan Kementerian ESDM. Menurut pengamat kebijakan publik, langkah ini merupakan sinyal kuat dari pemerintah baru untuk memperkuat sektor strategis energi dan mineral.
Beberapa dampak positif yang diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan loyalitas pegawai ESDM, mendorong efisiensi birokrasi, terutama dalam proses perizinan dan investasi energi, meningkatkan integritas, karena kenaikan tukin disertai pengawasan ketat dan menarik talenta muda yang potensial untuk bergabung di sektor publik.
Namun, sejumlah pihak juga mengingatkan pentingnya transparansi penilaian kinerja agar kenaikan tukin berjalan adil dan tidak menimbulkan kecemburuan antarunit kerja.
Kementerian ESDM saat ini menjadi salah satu kementerian paling vital di pemerintahan Prabowo-Gibran. Selain mengurusi tata kelola energi fosil, lembaga ini juga memegang peran penting dalam transisi energi baru terbarukan (EBT) dan pengelolaan sumber daya alam strategis seperti nikel, batu bara, serta minyak dan gas.
Bahlil menilai, penghargaan berupa kenaikan tukin ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat kedaulatan energi nasional dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara adil dan efisien.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menyampaikan bahwa seluruh direktorat jenderal dan badan di lingkungan ESDM wajib memperkuat koordinasi internal. Ia menekankan bahwa kenaikan tukin tidak boleh membuat pegawai terlena, melainkan menjadi pemicu untuk bekerja lebih baik.
“Saya minta komitmen ini. Ini arahan langsung dari Bapak Presiden,” ujarnya.
“Kalau masih ada yang tidak serius, jangan salahkan saya kalau saya rumahkan.”
Bahlil menambahkan, dirinya ingin menciptakan kultur kerja baru yang lebih terbuka dan meritokratis. ASN muda yang berprestasi akan diberikan ruang lebih luas untuk berkembang.
Hingga kini, Kementerian ESDM tengah menyiapkan dokumen administratif untuk penyesuaian tunjangan. Setelah seluruh proses administrasi dan regulasi rampung, pembayaran tukin baru dijadwalkan mulai akhir Desember 2025.
Kementerian juga berencana meluncurkan sistem monitoring kinerja berbasis digital untuk memastikan transparansi dan efektivitas kebijakan baru tersebut.

Leave a Reply