
SEBUAH video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan seorang biduan ditampar pria di atas panggung mendadak viral di media sosial. Kejadian tersebut disebut-sebut berlangsung di wilayah Kelurahan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat (17/10/2025) malam.
Rekaman itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok @wiwit_ling2 dan langsung menyita perhatian publik. Dalam video biduan Grobogan tersebut, terlihat seorang pria bertopi menghampiri biduan yang tengah duduk, kemudian menampar pipi korban sambil melontarkan kata-kata kasar di hadapan penonton.
Menurut informasi yang dihimpun, saat insiden terjadi, acara musik dangdut tengah berlangsung di salah satu lapangan desa setempat.
Biduan bernama Erika Rizki Diana Apriani (23), warga Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, sedang bernyanyi bersama rekannya di atas panggung.
Tiba-tiba, seorang pria paruh baya mengenakan topi naik ke atas panggung dan menunjuk-nunjuk sambil marah-marah.
Tak lama kemudian, pria tersebut menampar pipi Erika di depan penonton.
Sontak suasana menjadi tegang. Para penonton berteriak histeris sementara personel TNI dan kepolisian yang berjaga langsung naik ke panggung untuk menenangkan pelaku.
Yang membuat warganet geram, pelaku justru menantang korban untuk melapor ke polisi.
“Laporno polisi, tak nteni sesok!” (Laporkan ke polisi, saya tunggu besok), ucap pria itu lantang dalam video yang beredar luas.
Perkataan tersebut memicu kemarahan netizen yang menilai sikap pelaku sangat arogan.
Tak sedikit komentar yang mendesak agar penegak hukum menindak tegas pelaku.
“Sudah ditantang gitu, harus dilaporin biar kapok!” tulis salah satu pengguna TikTok di kolom komentar.
“Kasihan biduannya. Kalau diam saja, nanti bisa terulang lagi,” tulis akun lainnya.
Usai kejadian, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut dibuat di Polres Grobogan pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Menurut keterangan Priyamun, ayah dari Erika, peristiwa bermula ketika pelaku — yang diketahui berinisial B — mencoba memeluk korban saat memberikan saweran.
“Anak saya mundur, menolak dipeluk. Tapi orang itu malah duduk di kursinya, makanya anak saya pindah tempat duduk,” ujar Priyamun kepada wartawan, Sabtu pagi.
Tak lama kemudian, B naik pitam dan menampar wajah Erika sebanyak dua kali, meski yang terekam kamera hanya satu tamparan.
“Sekarang dia (Erika) sedang dirawat di RS Yakkum Purwodadi karena luka memar dan syok,” tambahnya.
Priyamun berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dan membawa pelaku ke meja hijau.
“Kami tidak terima. Ini sudah pelecehan dan kekerasan. Harus diproses hukum,” tegasnya.
Sejak pertama kali diunggah, video biduan ditampar di Grobogan tersebut sudah ditonton lebih dari 857 ribu kali, mendapat 14 ribu likes, serta ribuan komentar dan share.
Tak hanya di TikTok, potongan video juga menyebar ke Instagram dan Facebook, diunggah ulang oleh akun-akun hiburan dan berita lokal seperti @majeliskopi08.
Fenomena ini membuat nama Erika Rizki menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet yang bersimpati dan mengirimkan dukungan moral agar korban berani menuntut keadilan.
Kepala Kepolisian Resor Grobogan, AKBP Arief Kurniawan, membenarkan adanya laporan terkait kasus kekerasan di atas panggung tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dari pihak korban. Saat ini kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti video yang beredar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/10/2025).
Pihak kepolisian juga akan memanggil pelaku B untuk dimintai keterangan.
“Semua pihak kami minta kooperatif agar proses hukum berjalan cepat dan transparan,” tambahnya.
Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat pasal kekerasan dalam KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan.
Viralnya video ini menimbulkan gelombang empati dan kemarahan publik. Banyak netizen menilai tindakan pelaku sebagai bentuk pelecehan terhadap pekerja seni.
“Biduan juga manusia. Mereka kerja cari nafkah, bukan untuk diperlakukan semena-mena,” tulis akun Instagram @wargagrobogan_update.

Leave a Reply