Viral Gadis Pacitan Dinikahi Kakek 74 Tahun dengan Mahar Cek Rp3 Miliar, Ternyata Palsu

Viral Gadis Pacitan Dinikahi Kakek 74 Tahun dengan Mahar Cek Rp3 Miliar, Ternyata Palsu

JOSS.CO.ID, PACITAN – Jagat maya dihebohkan oleh kisah viral gadis Pacitan bernama Sheila Arika (24) yang menikah dengan Tarman (74), seorang pria lanjut usia asal Wonogiri, Jawa Tengah. Pernikahan keduanya menjadi sorotan publik setelah mahar yang diberikan berupa cek senilai Rp3 miliar, ternyata palsu.

Kasus ini kini tengah diselidiki pihak kepolisian, sementara keluarga pengantin wanita mengalami kerugian dan trauma.

Pernikahan Megah yang Berujung Skandal

Pernikahan antara Sheila dan Tarman berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Selasa (8/10/2025). Momen akad nikah yang disiarkan langsung di YouTube dan TikTok memperlihatkan suasana meriah dengan banyak warga menyaksikan.

Penghulu setempat menyebutkan bahwa Tarman memberikan mahar berupa alat salat dan cek Rp3 miliar, yang disebut “dibayar tunai”.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika dengan mas kawin alat salat dan cek senilai Rp3 miliar dibayar tunai,” ucap penghulu dalam video viral tersebut.

Banyak warga semula kagum pada “kakek tajir” yang menikahi gadis muda dengan mahar fantastis. Namun kebahagiaan itu hanya bertahan sehari.

Fakta Terungkap: Cek dan Mobil Hanyalah Tipuan

Hanya satu hari setelah pernikahan, muncul laporan dari warga dan warganet yang mengenal sosok Tarman. Melalui akun TikTok @kandangpacitan, sejumlah netizen menyebut bahwa pria lanjut usia itu bukan pengusaha sukses, melainkan penipu ulung yang telah beraksi di beberapa daerah.

“Setelah menikah, beliau terindikasi penipu karena banyak laporan dari sosmed. Keluarga Sheila baru percaya setelah ada bukti,” ujar pemilik akun tersebut dalam live streaming.

Kepala KUA Kecamatan Bandar, Bakhrul Husaeni, membenarkan adanya perubahan mendadak pada daftar mahar.

“Awalnya mas kawinnya mobil Toyota Camry dan uang Rp1 miliar. Dua hari sebelum menikah, diganti jadi cek Rp3 miliar,” kata Bakhrul saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Setelah dicek, cek tersebut ternyata palsu, dan mobil Toyota Camry yang sempat dipamerkan di lokasi akad nikah ternyata mobil rental.

Kakek Tarman Kabur Bawa Motor Mertua

Setelah identitas aslinya terbongkar, Tarman dikabarkan melarikan diri dari rumah keluarga Sheila sambil membawa sepeda motor milik orang tua mempelai wanita.

“Setelah viral, orangnya kabur bawa motor tuan rumah,” kata akun Kandang Pacitan dalam siaran langsung di TikTok.

Mobil yang sempat digunakan untuk pernikahan ditemukan ditinggal di lokasi acara. Keluarga Sheila kini melapor ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Rekam Jejak Kriminal Tarman Terungkap

Setelah kisah “Viral Gadis Pacitan” ramai di media sosial, berbagai fakta baru tentang Tarman bermunculan.
Menurut laporan TribunJateng dan Beritajatim, Tarman pernah dipenjara dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp1 miliar di Wonogiri.

Seorang saksi bernama Dwi, yang mengaku pernah menjadi besan keluarga Tarman, mengungkapkan bahwa modus penipuan dengan kedok pernikahan dan janji harta warisan sudah sering dilakukan pria tersebut.

“Dia sering ngaku punya banyak harta, rumah, dan warisan, padahal semuanya bohong,” ungkap Dwi dalam tayangan live TikTok @masden, Jumat (10/10/2025).

Keluarga Sheila Syok dan Trauma

Keluarga mempelai wanita mengaku sangat terpukul. Sheila disebut menangis terus-menerus karena baru sehari menikah sudah ditipu.

“Ceweknya sedih banget, baru nikah satu hari. Keluarga juga malu karena sempat viral,” ujar kerabat Sheila dalam video yang tersebar di media sosial.

Keluarga kini mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap Tarman dan memproses kasus ini secara hukum.

Pihak KUA: Prosedur Pernikahan Sesuai Aturan

Kepala KUA Kecamatan Bandar, Bakhrul Husaeni, menegaskan bahwa proses akad nikah dilakukan sesuai prosedur. Namun pihak KUA tidak memiliki kewenangan memeriksa keaslian mahar berupa cek.

“Kami hanya mencatat sesuai yang dilaporkan calon mempelai. Kalau ternyata ceknya palsu, itu masuk ranah hukum,” jelas Bakhrul.

Polisi Telusuri Kasus dan Identitas Pelaku

Hingga berita ini diterbitkan, polisi Pacitan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sejumlah barang bukti berupa cek, rekaman video, dan keterangan saksi telah dikumpulkan.

Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Polres Wonogiri untuk menelusuri rekam jejak dan kemungkinan korban lain dari modus serupa.

Kasus “Viral Gadis Pacitan” ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah terbuai dengan janji harta dan penampilan mewah tanpa bukti yang jelas. Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindari kasus serupa. Periksa latar belakang calon pasangan secara mendalam, hindari menerima mahar dalam bentuk non-tunai tanpa kejelasan sumber dana, libatkan keluarga dan pihak berwenang saat menerima mahar tidak biasa dan jangan langsung percaya pada penampilan atau pengakuan status sosial.

Kisah viral gadis Pacitan yang menikah dengan kakek 74 tahun berujung tragis. Mahar cek Rp3 miliar yang dikira simbol cinta ternyata palsu. Sang kakek pun kabur membawa motor mertua. Kini, polisi bergerak untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga: Berawal dari Curhat, Pegawai Minimarket Cantik Tewas di Tangan Atasannya

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*