2 Gadis Diduga Diperkosa Bergilir 8 Pemuda di Bangkalan, Polisi Lakukan Penyelidikan

2 Gadis Diduga Diperkosa Bergilir 8 Pemuda di Bangkalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi

JOSS.CO.ID, Bangkalan – Dua gadis di bawah umur diduga diperkosa bergilir yang dilakukan oleh delapan pemuda di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kasus ini terjadi pada 10 Juli 2025 di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sepulu, Bangkalan. Kedua korban masing-masing berinisial HB (16) dan AF (14). Keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangkalan pada 28 Juli 2025, namun hingga kini kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan orang tua korban, malam kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, HB diajak oleh seorang pemuda berinisial RD dengan alasan membeli nasi goreng.

Namun, hingga larut malam HB tak kunjung pulang. Sepupunya, AF, kemudian menyusul bersama seorang pria lain berinisial R. Bukannya menemukan HB, AF justru mengalami nasib serupa.

Keduanya baru pulang ke rumah sekitar pukul 02.30 dini hari dalam kondisi terguncang. Kepada keluarga, mereka mengaku telah menjadi korban pemerkosaan bergilir.
Gadis HB mengaku diperkosa oleh pemuda tiga orang, sedangkan Gadis AF oleh pemuda lima orang lainnya secara bergilir.

“Anak saya bercerita, mereka diperkosa di dua tempat berbeda. HB di Desa Sepulu, AF di Desa Kelbung,” ungkap N, orang tua korban, saat ditemui wartawan di Mapolres Bangkalan, Kamis (3/10/2025).

Laporan ke Polisi dan Tindak Lanjut

Keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bangkalan pada 28 Juli 2025. Namun, menurut pihak keluarga, hingga kini belum ada perkembangan berarti terkait penangkapan para pelaku.

“Kami melapor karena ingin ada keadilan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, para pelaku masih bebas,” ujar N dengan nada kecewa.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKBP Hafid Dian Maulidi menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Kasus ini kami tangani secara serius. Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan berkoordinasi dengan keluarga korban untuk melengkapi keterangan,” tegas Hafid kepada wartawan, Kamis (3/10/2025).

8 Terduga Pelaku Masih Diburu

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi identitas delapan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi bejat ini. Namun, hingga kini para terduga pelaku masih dalam pencarian.

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan aparat desa setempat serta meminta dukungan masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan para pelaku.

Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat Bangkalan. Sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Bangkalan, mendesak agar Polres Bangkalan mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.

LBH Ansor menilai kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini membutuhkan perhatian khusus, termasuk perlindungan psikologis bagi korban.

“Kami meminta polisi segera menangkap para pelaku dan memastikan korban mendapat pendampingan hukum serta trauma healing,” kata Ketua LBH Ansor Bangkalan, dikutip dari jatim.nu.or.id.

Selain itu, LBH juga mendesak kepolisian memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban, sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Perlindungan untuk Korban di Bawah Umur

Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dijerat dengan Pasal 81 atau 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain proses hukum, para korban juga memerlukan pemulihan psikologis. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bangkalan diminta segera turun tangan memberikan pendampingan agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan memastikan penyelidikan berjalan sesuai prosedur dan pihaknya terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.

“Kami pastikan akan mengusut tuntas kasus ini. Mohon masyarakat bersabar, karena proses hukum membutuhkan waktu,” ujar Hafid.

Pihak keluarga korban berharap aparat bergerak cepat agar para pelaku segera ditangkap dan diadili.

“Kami hanya ingin keadilan untuk anak-anak kami,” tutur orang tua korban lirih.

Langkah Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

Pakar perlindungan anak menilai kasus serupa bisa dicegah jika masyarakat aktif memberikan pengawasan terhadap anak remaja, terutama pada malam hari.
Beberapa langkah yang disarankan:

  1. Batasi aktivitas malam anak di luar rumah tanpa pendamping.
  2. Berikan pendidikan seks dan etika pergaulan sejak dini.
  3. Laporkan segera jika melihat dugaan kekerasan seksual.
  4. Dukung korban, jangan menyalahkan mereka.

Kasus dugaan pemerkosaan dua gadis di Bangkalan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak masih mengancam di sekitar kita. Penegakan hukum yang cepat dan tegas dibutuhkan agar tidak ada lagi korban berikutnya.

Pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan terus dilakukan sampai para pelaku berhasil ditangkap.
Masyarakat diharapkan aktif membantu proses hukum dan tidak menyebarkan identitas korban untuk menjaga privasi serta meminimalisir trauma.

Baca Juga: Pasutri Nekat Open BO di Rumah, Suami Jaga Anak Saat Istri Layani Pria Lain

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*