
JOSS.CO.ID – Siapa sangka, sebagian besar emas yang beredar di pasar Indonesia ternyata bukan hasil tambang dalam negeri, melainkan impor dari Singapura dan Australia. Padahal, Indonesia dikenal kaya sumber daya alam, termasuk logam mulia.
Kenyataan ini diungkap langsung oleh Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Achmad Ardianto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, kebutuhan emas di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara produksi emas domestik jauh dari cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat maupun industri.
Dalam paparannya, Achmad Ardianto—akrab disapa Didi—menyebut, sepanjang 2024 penjualan emas Antam mencapai 37 ton, dan tahun ini ditargetkan naik menjadi 43 ton. Namun, produksi emas dari tambang milik Antam di Pongkor, Bogor, hanya sekitar 1 ton per tahun.
“Persoalannya adalah tambang milik ANTAM, yang saat ini satu-satunya ada di Pongkor, itu produksinya cuma 1 ton setahun,” ungkap Didi di depan anggota DPR RI.
Dengan kapasitas produksi sekecil itu, Antam harus mencari berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan pasar logam mulia di dalam negeri.
Didi menjelaskan, ada tiga sumber utama pasokan emas Antam saat ini:
- Emas hasil buyback masyarakat, sekitar 2,5 ton per tahun.
- Emas dari perusahaan tambang lain di Indonesia yang dimurnikan di fasilitas Antam.
- Emas impor dari lembaga atau perusahaan yang terafiliasi dengan London Bullion Market Association (LBMA).
Sayangnya, pasokan dari tambang lain tidak selalu bisa diandalkan. Banyak perusahaan memilih mengekspor emasnya karena harga jual ekspor lebih fleksibel, bisa dijual dalam bentuk bundling dengan perak, dan beban pajak PPN sebesar 13 persen dianggap terlalu tinggi untuk transaksi domestik.
Akibatnya, Antam sering kali harus mengimpor emas dari luar negeri.
“(Import dari Singapura itu berapa setahun?) Mungkin 30-an ton,” ujar Didi.
Emas tersebut dibeli dari refinery, bullion bank, dan trader internasional di Singapura dan Australia.
Padahal, kata Didi, potensi emas nasional yang ditambang mencapai sekitar 90 ton per tahun. Namun, karena tidak ada regulasi yang mewajibkan perusahaan tambang menjual emasnya ke dalam negeri, sebagian besar emas justru diekspor ke luar negeri.
“Artinya, tidak ada kewajiban bagi perusahaan tambang yang menambang di Indonesia untuk menjual ke ANTAM. Dan B2B-nya tidak selalu menguntungkan bagi perusahaan tersebut,” jelas Didi.
Kondisi ini membuat ketahanan pasokan emas domestik masih rapuh, bergantung pada impor untuk menjaga ketersediaan produk logam mulia di pasar.
Titik terang mulai terlihat pada tahun 2025. Setelah smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik resmi beroperasi pada April lalu, Indonesia untuk pertama kalinya berhasil memurnikan emas sepenuhnya di dalam negeri.
Antam langsung bergerak cepat dengan menjalin kontrak kerja sama dengan Freeport untuk menyerap seluruh hasil produksi emas murni dari smelter tersebut.
“Sebenarnya pemerintah sudah lama meminta mereka buat smelter. Nah, sekarang smelternya sudah jadi. Jadi setelah smelter Gresik beroperasi, sudah tidak ada lagi konsentrat emas yang dibawa keluar,” ujar Didi.
Pada tahap awal, Freeport diperkirakan menghasilkan 9 ton emas hingga akhir 2025, dan bisa meningkat hingga 30 ton per tahun seiring optimalisasi smelter.
Untuk menjaga rantai pasokan emas nasional, Antam terus memperluas kapasitas produksi. Saat ini, pabrik pemurnian emas Antam di Pulogadung, Jakarta memiliki kapasitas 40 ton per tahun.
Selain itu, pembangunan pabrik pencetakan (minting factory) di Surabaya juga hampir rampung. Pabrik baru ini akan menambah kapasitas sebesar 30 ton per tahun, sehingga total kapasitas produksi dan pencetakan emas Antam mencapai 70 ton per tahun.
“Dengan adanya minting factory di Surabaya, produksi kita bisa meningkat menjadi 70 ton per tahun. Ini akan memperluas distribusi logam mulia yang bisa dibeli masyarakat Indonesia,” tambah Didi.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor, sekaligus meningkatkan cadangan emas nasional.
Meski produksi emas domestik berpotensi besar, regulasi masih menjadi tantangan utama. Tanpa aturan yang jelas soal kewajiban penjualan ke pasar dalam negeri, Indonesia akan terus bergantung pada emas impor.
Ekonom energi dari Universitas Indonesia, Dr. Satrio Nugroho, menilai pemerintah perlu menetapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk logam mulia, mirip seperti batu bara dan nikel.
“Kalau emas juga punya DMO, Antam bisa dapat pasokan lebih stabil, dan ini penting untuk menjaga nilai rupiah serta cadangan devisa,” ujarnya.
Selain itu, Didi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk kerja sama antara BUMN tambang, perbankan, dan industri perhiasan untuk menciptakan ekosistem logam mulia yang berkelanjutan.
Meskipun Antam telah meningkatkan kapasitas produksi dan menjalin kerja sama strategis dengan Freeport, kemandirian pasokan emas Indonesia masih jauh dari kata ideal.
Selama regulasi belum mewajibkan penjualan hasil tambang ke dalam negeri, ketergantungan terhadap impor—terutama dari Singapura—akan terus terjadi.
Namun, dengan rencana ekspansi fasilitas pemurnian dan pencetakan emas, serta dukungan pemerintah melalui kebijakan yang berpihak pada industri dalam negeri, masa depan emas Indonesia masih penuh harapan.
Baca Juga: 60.000 Barel BBM Impor Pertamina Belum Diserap

Leave a Reply