Tunjangan Rumah Pimpinan DPRD Dihapus, Mohammad Saleh: Aspirasi Rakyat

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

JOSS.CO.iD, SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Mohammad Saleh menegaskan, keputusan pimpinan dewan untuk tidak lagi menerima tunjangan perumahan mulai Oktober 2025 merupakan hasil evaluasi bersama. Hal itu pun menjadi bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.

Ia mengatakan, keputusan menghapus tunjangan rumah ini tak lepas dari sorotan publik. Menurutnya, pimpinan DPRD memahami keresahan masyarakat terkait besarnya tunjangan perumahan yang selama ini diterima.

“Ini bentuk jawaban dari aspirasi masyarakat. Kita memahami perasaan masyarakat. Kita sudah ada pertemuan beberapa waktu lalu untuk mengevaluasi tunjangan,” kata Saleh, Selasa (23/9/2025).

“Evaluasi tunjangan berarti otomatis (besaran tunjangan) diturunkan, atau kita tidak mengambil tunjangan sama sekali. Ini kalau pimpinan, kita semangatnya tidak mengambil (tunjangan),” lanjutnya.

Menurutnya, aturan mengenai tunjangan rumah memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah, di mana DPRD bisa mendapat fasilitas rumah dinas atau sebagai gantinya tunjangan perumahan.

Namun, karena rumah dinas pimpinan DPRD sebelumnya dialihfungsikan untuk kantor instansi vertikal lainnya, selama ini tunjangan yang dipilih.

“Sebenarnya kan kalau di PP itu memang salah satu TH (tunjangan rumah) bisa diperoleh anggota DPRD baik pimpinan maupun anggota. Jika pemerintah daerah tidak bisa menyiapkan rumah dinas, maka diganti dengan tunjangan perumahan itu,” jelasnya.

“Nah, karena kami dari pimpinan DPRD sepakat tidak mengambil tunjangan rumah, berarti pemerintah daerah menyiapkan rumah dinas bagi pimpinan DPRD,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, rumah dinas DPRD sudah tidak ada diperkirakan sejak 10 tahun lalu, karena bangunan tersebut digunakan instansi lain, seperti kantor Bawaslu dan Kadin.

“Rumah-rumah dinas itu sekarang sudah ditempati kantor Bawaslu, terus kantor Kadin, dan beberapa kantor pemerintahan lain. Jadi memang sudah dialihfungsikan sejak dulu,” jelasnya.

Kini, tak hanya tunjangan rumah yang dihapuskan untuk pimpinan. Mohammad Saleh menyebut, pimpinan DPRD juga tak mendapatkan tunjangan transportasi dan tunjangan perjalanan luar negeri.

“Kalau pimpinan ini kan memang transportasi kita juga nggak dapat karena kita di dinas. Kalau anggota ada karena itu melekat di peraturan pemerintah. Tunjangan luar negeri juga sudah kita hapus,” tuturnya.

Dengan keputusan tersebut, Mohammad Saleh berharap aspirasi masyarakat bisa terjawab. DPRD pun bisa lebih dipercaya publik.

“Kami dari DPRD memimpin situasi itu, sehingga salah satunya bisa mengambil keputusan seperti ini. Kita juga berdasarkan aspirasi-aspirasi tadi agar lebih berimbang,” pungkasnya.

Baca Juga: Kunjungan Luar Negeri DPRD Jateng Dihapus dan Tunjangan Perumahan Dievaluasi

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*