Skizofrenia Jadi Kasus Gangguan Jiwa Terbanyak, Klaim BPJS Capai Rp6,7 Triliun

Ilustrasi Ganguan Jiwa Skizofrenia
Ilustrasi Ganguan Jiwa Skizofrenia

JOSS.CO.iD, SOLO – Skizofrenia tercatat sebagai kasus gangguan kesehatan jiwa dengan jumlah terbanyak di Indonesia dalam periode 2020–2024. Data BPJS Kesehatan menunjukkan, biaya klaim untuk penanganan gangguan jiwa selama empat tahun terakhir mencapai Rp6,7 triliun, dengan skizofrenia sebagai penyakit dengan klaim tertinggi.

Plt Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainudin Surakarta, dr Wahyu Nur Ambarwati, SpKJ, menjelaskan bahwa skizofrenia merupakan gangguan mental serius yang membuat penderitanya kesulitan membedakan realitas. Penyakit ini termasuk kronis dan berisiko kambuh jika tidak mendapatkan pengobatan teratur.

“Skizofrenia ini termasuk chronic relapse disease. Pasien harus rutin kontrol dan mengonsumsi obat antipsikotik, karena obat tersebut berfungsi menstabilkan neurotransmitter dopamin,” kata dr Wahyu dalam acara temu media di Surakarta, Selasa (16/9/2025).

Angka Klaim Terus Meningkat

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut klaim gangguan jiwa mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2020, nilai klaim mencapai Rp937 miliar, naik menjadi Rp1 triliun pada 2021, kemudian Rp1,2 triliun pada 2022, Rp1,6 triliun pada 2023, dan Rp1,9 triliun pada 2024.

Secara keseluruhan, klaim untuk penanganan skizofrenia mencapai Rp3,5 triliun dari total Rp6,7 triliun. Jumlah klaim kasus skizofrenia tercatat sebanyak 7,49 juta dengan total pasien mencapai 473 ribu jiwa.

“Skizofrenia menjadi kasus terbanyak. Gangguan ini membuat seseorang tidak bisa membedakan realitas dan idealitas,” ujar Ghufron.

Stigma Jadi Penghambat Pengobatan

dr Wahyu menambahkan, angka kasus skizofrenia tinggi karena masyarakat masih memiliki stigma terhadap pasien gangguan jiwa. Banyak pasien datang ke rumah sakit ketika kondisinya sudah parah, seperti mengalami halusinasi, sehingga membutuhkan penanganan lebih intensif.

“Jangan menunggu gejala berat. Saat seseorang mulai merasa cemas berlebihan, stres, atau kehilangan fungsi sehari-hari, itu sudah perlu intervensi awal,” jelasnya.

Menurutnya, layanan kesehatan jiwa sebenarnya sudah tersedia melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, stigma sosial dan keterlambatan mencari pertolongan membuat jumlah kasus terus meningkat.

Pentingnya Deteksi Dini

Kementerian Kesehatan RI menegaskan bahwa skizofrenia adalah gangguan mental berat yang ditandai dengan halusinasi, delusi, gangguan berpikir, dan kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari. Penyakit ini bersifat kronis sehingga memerlukan pengobatan jangka panjang.

Wahyu mengingatkan pentingnya deteksi dini agar kondisi pasien tidak semakin parah. “Masyarakat perlu menghapus stigma terhadap kesehatan jiwa. Dengan begitu, pasien bisa segera mendapatkan penanganan tanpa menunggu gejala berat muncul,” katanya.

Data BPJS Kesehatan menempatkan skizofrenia sebagai gangguan jiwa dengan kasus terbanyak di Indonesia. Dengan nilai klaim mencapai Rp6,7 triliun selama empat tahun terakhir, kesehatan jiwa menjadi salah satu isu penting yang perlu mendapat perhatian serius.

Pemerintah dan tenaga kesehatan menekankan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan deteksi dini dan menghapus stigma terhadap pasien gangguan jiwa.

Baca juga: Jawa Tengah Masih Butuh 16.458 Dokter

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*