AM Mutilasi TAS Jadi Ratusan Bagian, Kepala Korban Ditemukan di Lemari Kos

AM dan TAS
Alasan AM pemutilasi TAS tidak mau putus meski sering konflik

JOSS.CO.ID, Mojokerto – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa korban TAS (25) semakin menggemparkan publik, Polisi mengungkap fakta baru bahwa sang pelaku, AM (24), tidak hanya memotong tubuh korban menjadi puluhan bagian, tetapi juga menyimpan kepala korban di kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menegaskan bahwa potongan tubuh TAS yang pertama kali ditemukan di jurang Jalan Raya Cangar-Pacet, Mojokerto, berjumlah 76 bagian. Namun setelah penggeledahan, polisi mendapati bagian tubuh lain masih tersimpan di kamar kos pelaku, termasuk kepala korban.

Bagaimana Polisi Temukan Potongan Tubuh?

Penemuan potongan tubuh ini berawal pada Sabtu (6/9/2025). Seorang warga Pacet yang sedang mencari rumput mendapati potongan kaki manusia di jurang. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Dengan bantuan anjing pelacak, polisi menemukan puluhan bagian tubuh yang kemudian diidentifikasi sebagai milik TAS. “Total 76 potongan tubuh korban ditemukan di jurang,” ujar AKBP Ihram, Senin (8/9/2025), dikutip dari Kompas.

AM Simpan Kepala Korban di Lemari Kos

Lebih mengejutkan lagi, saat polisi menggeledah kamar kos pelaku di Surabaya, mereka menemukan kepala korban yang disembunyikan di balik lemari.

Menurut polisi, AM sempat merencanakan pembuangan kepala ke lokasi lain, namun aksinya keburu terhenti karena ditangkap lebih dulu. “Ada yang masih tersimpan di rumah kos dan ada yang dibuang pada saat dini hari sebelum subuh,” jelas Kapolres.

Kronologi Lengkap Mutilasi Sadis

  • Minggu (31/8/2025) dini hari, AM yang baru pulang kerja sebagai ojek online merasa emosi karena dikunci dari luar oleh TAS di kamar kos.
  • Setelah pintu dibuka, AM langsung menusuk leher TAS menggunakan pisau dapur hingga korban tewas.
  • Tubuh korban kemudian dimutilasi di kamar mandi menggunakan pisau dapur, pisau daging, gunting taman, dan palu.
  • Selasa (2/9/2025), sebagian potongan tubuh dibuang ke jurang di Pacet.
  • Potongan mutilasi lainnya, termasuk kepala korban TAS, tetap disimpan di kos.

AM akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (7/9/2025) dini hari di kamar kosnya.

Siapa TAS?

TAS diketahui merupakan warga Desa Made, Lamongan. Anak pertama dari dua bersaudara ini lahir dari pasangan SD dan E, pedagang sempol di Masjid Agung Lamongan.

Ketua RT setempat, Sukirno, mengatakan TAS sudah lama tidak pulang dan kemungkinan bekerja di Surabaya. Kepada pemilik kos, AM bahkan memperkenalkan Tiara sebagai istri sirinya, meski tanpa bukti identitas.

Motif Emosional yang Berujung Tragedi

Dalam pemeriksaan, AM mengaku perbuatannya dipicu oleh emosi yang meledak karena merasa diperlakukan tidak adil oleh TAS . “Saya mohon maaf, saya emosi, nge-blank, dan akhirnya saya menyesal,” kata AM saat dihadirkan polisi.

Meski begitu, pihak kepolisian menilai aksi AM terbilang terencana karena korban dimutilasi dengan sangat detail hingga menjadi ratusan potongan tulang dan organ tubuh.

Polisi: Proses Hukum Berlanjut

Kini AM resmi ditahan dan terancam pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan mutilasi. Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup. Polisi juga terus mendalami motif sebenarnya serta kondisi psikologis pelaku.

Kasus ini memicu keprihatinan publik, terutama karena dilakukan oleh seorang pria terhadap kekasihnya sendiri dengan cara brutal. Peristiwa ini juga menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam hubungan asmara yang berujung tragis.

Kasus ini menyedot perhatian masyarakat luas. Warga Mojokerto dan Surabaya ramai membicarakan kejanggalan tingkah laku pelaku sebelum kejadian. Sementara itu, di media sosial, tagar #MutilasiTiara dan #KeadilanUntukTiara menjadi trending.

Sejumlah pihak menyerukan agar aparat hukum memberikan hukuman setimpal. Psikolog juga menilai kasus ini sebagai bukti pentingnya edukasi kesehatan mental dan pengendalian emosi dalam hubungan.

Kasus pembunuhan sadis yang menimpa TAS membuka mata publik bahwa kekerasan dalam hubungan bisa berujung maut. Fakta bahwa pelaku tega memutilasi korban hingga ratusan bagian menunjukkan betapa kejamnya aksi ini.

Polisi kini memastikan proses hukum berjalan transparan dan menegaskan pelaku akan menghadapi hukuman seberat-beratnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*