
JOSS.CO.ID, JAKARTA– Pajak mobil dan motor di Malaysia ternyata termasuk yang paling murah di Asia Tenggara. Perbandingan dengan Indonesia membuat banyak orang terkejut, karena selisih biayanya bisa mencapai jutaan rupiah per tahun.
Lantas, apa yang bikin pajak kendaraan di negeri jiran jauh lebih murah dibandingkan negara tetangga, termasuk Indonesia?
Sistem Pajak Berdasarkan Kapasitas Mesin
Salah satu alasan utama pajak kendaraan di Malaysia lebih murah adalah sistem perhitungannya. Pemerintah Malaysia menggunakan dasar kapasitas mesin (cc), bukan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) seperti di Indonesia.
Artinya, semakin kecil kapasitas mesin, semakin kecil pula pajak yang harus dibayar. Inilah yang membuat kendaraan dengan cc rendah sangat terjangkau pajaknya.
Contoh konkret: mobil dengan mesin di bawah 1.000 cc di Malaysia hanya dikenakan pajak RM 20 atau setara Rp 77.000 per tahun. Sementara di Indonesia, kendaraan sejenis bisa kena pajak ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Perbandingan Pajak Mobil Malaysia vs Indonesia
Ambil contoh Toyota Avanza bermesin 1.500 cc. Di Malaysia, pajak tahunan mobil keluarga populer ini hanya RM 90 atau sekitar Rp 350.000. Bandingkan dengan Indonesia, pajak tahunan Avanza bisa mencapai Rp 4.000.000 ditambah biaya SWDKLLJ Rp 143.000.
Perbedaan ini membuat biaya kepemilikan mobil di Malaysia terasa jauh lebih ringan.
Rincian Pajak Mobil di Malaysia
Berikut tarif pajak mobil di Malaysia sesuai kapasitas mesin:
- 1.000 cc ke bawah: RM 20 (Rp 77.000)
- 1.001 cc – 1.200 cc: RM 55 (Rp 213.000)
- 1.201 cc – 1.400 cc: RM 70 (Rp 272.000)
- 1.401 cc – 1.600 cc: RM 90 (Rp 350.000)
- 1.601 cc – 1.800 cc: RM 200 (Rp 777.000) + tambahan per cc
- 1.801 cc – 2.000 cc: RM 280 (Rp 1.000.000) + tambahan per cc
- 2.001 cc – 2.500 cc: RM 380 (Rp 1.400.000) + tambahan per cc
- 2.501 cc – 3.000 cc: RM 880 (Rp 3.400.000) + tambahan per cc
- 3.000 cc ke atas: RM 2.130 (Rp 8.200.000) + tambahan per cc
Pajak Motor di Malaysia: Murah Banget!
Tak hanya mobil, motor juga kena tarif pajak super murah. Bahkan, beberapa jenis motor hanya butuh Rp 7.000 per tahun.
Contoh: Yamaha Nmax dengan kapasitas 155 cc di Malaysia hanya dikenai pajak RM 30 atau sekitar Rp 116.000 per tahun. Sementara di Indonesia, pajaknya bisa mencapai Rp 350.000 plus biaya SWDKLLJ Rp 35.000.
Di wilayah Malaysia Timur seperti Sabah dan Sarawak, pajaknya malah lebih murah. Untuk motor dengan kapasitas 151–200 cc hanya dikenai RM 9 atau sekitar Rp 35.000 per tahun.
Rincian Pajak Motor di Malaysia Bagian Barat
- Di bawah 150 cc: RM 2 (Rp 7.000)
- 151 cc – 200 cc: RM 30 (Rp 116.000)
- 201 cc – 250 cc: RM 50 (Rp 194.000)
- 251 cc – 500 cc: RM 100 (Rp 388.000)
- 501 cc – 800 cc: RM 250 (Rp 971.000)
- 801 cc ke atas: RM 350 (Rp 1.300.000)
Rincian Pajak Motor di Malaysia Bagian Timur
- Di bawah 150 cc: RM 2 (Rp 7.000)
- 151 cc – 200 cc: RM 9 (Rp 35.000)
- 201 cc – 250 cc: RM 12 (Rp 46.000)
- 251 cc – 500 cc: RM 30 (Rp 116.000)
- 501 cc – 800 cc: RM 40 (Rp 155.000)
- 801 cc ke atas: RM 42 (Rp 163.000)
Kenapa Indonesia Lebih Mahal?
Di Indonesia, pajak kendaraan bermotor dihitung berdasarkan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Semakin mahal harga mobil atau motor, semakin besar pula pajak yang dibayarkan.
Selain itu, ada tambahan pungutan seperti:
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
- Biaya administrasi STNK dan BPKB.
- Pajak progresif jika kepemilikan kendaraan lebih dari satu.
Sistem ini berbeda jauh dengan Malaysia yang lebih sederhana, transparan, dan langsung berdasarkan kapasitas mesin.
Dampak ke Daya Beli dan Kepemilikan Kendaraan
Murahnya pajak kendaraan di Malaysia tentu memengaruhi daya beli masyarakat. Kepemilikan kendaraan bermotor lebih terjangkau, bahkan untuk kelas menengah ke bawah.
Di Indonesia, banyak warga menilai pajak kendaraan cukup memberatkan. Apalagi jika ditambah biaya perawatan, BBM, hingga tarif tol yang juga relatif mahal.
Pajak mobil dan motor di Malaysia memang termasuk yang termurah di Asia Tenggara. Sistem perhitungan berdasarkan kapasitas mesin membuat tarifnya jauh lebih ringan dibandingkan di Indonesia.
Namun, setiap negara punya kebijakan fiskal berbeda yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan. Meski begitu, perbandingan ini sering memunculkan wacana agar Indonesia bisa mempertimbangkan reformasi sistem pajak kendaraan.

Leave a Reply