
JOSS.CO.ID, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap temuan mengejutkan: lebih dari 2.000 lembaga kesejahteraan sosial (LKS) fiktif hanya memasang papan nama tanpa memberikan layanan sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap panti asuhan.
Ia juga meluruskan anggapan publik bahwa mayoritas anak di panti adalah yatim piatu. Faktanya, lebih dari 85% anak masih memiliki salah satu orang tua. Menurut Gus Ipul, masalah ini muncul karena akreditasi LKS maupun panti asuhan selama ini belum berjalan optimal.
“Akreditasi seharusnya menjadi ukuran kualitas layanan. Jika akreditasi hanya formalitas tanpa insentif atau sanksi, maka orang enggan memperbaiki pengasuhan. Inilah yang akan kita ubah,” tegas Gus Ipul dalam keterangan resmi, Selasa (19/8).
Kemensos kini tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri Sosial agar akreditasi berfungsi sebagai instrumen penjamin mutu. Nantinya, LKS yang tidak memenuhi standar akan mendapat sanksi, sedangkan yang layak akan diberi penghargaan.
Selain itu, regulasi baru juga mempertimbangkan biaya pengasuhan anak di panti yang mencapai 5–10 kali lebih tinggi dibandingkan pengasuhan berbasis keluarga. Karena itu, aturan terbaru akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan, bukan sekadar administratif.
“Reformasi akreditasi panti, digitalisasi bansos, hingga program Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi besar menuju nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026,” pungkas Gus Ipul.

Leave a Reply