
JOSS.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengungkapkan, sekitar 95 persen dari total 10.628 rukun tetangga (RT) telah mengajukan dana operasional sebesar Rp25 juta yang disediakan pemerintah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Sunardi, menyampaikan bahwa hanya sekitar 5 persen RT yang belum mengajukan dana tersebut.
“Pengajuan bersifat opsional, jadi ada RT yang memilih tidak mengambil tahun ini,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, keputusan untuk tidak mengajukan umumnya bersifat sementara. “Beberapa pengurus dan warga memutuskan menunda tahun ini, tetapi kemungkinan akan mengajukan tahun depan,” tambahnya.
Program dana operasional RT ini merupakan inisiatif Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin, guna mendukung kegiatan kemasyarakatan.
Terkait anggapan proses pencairan yang rumit, Sunardi menegaskan banyak RT sudah mulai menerima dana. Kecamatan Mijen, Ngaliyan, Pedurungan, sebagian Gajahmungkur, dan wilayah lainnya sudah dalam tahap pencairan.
“Saat ini lebih dari 30 persen RT sudah memproses pencairan dana,” katanya.
Proses pencairan dana operasional RT harus melalui verifikasi mulai dari tingkat rukun warga (RW), kelurahan, hingga penetapan oleh lurah. Setelah itu, pengajuan dilakukan melalui Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.

Leave a Reply