
JOSS.CO.ID, SRAGEN – Seorang siswa baru di SMPN Sragen mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh kakak kelasnya saat jam pelajaran. Korban yang baru berusia 12 tahun itu masih terlihat sangat lemas saat ditemui di rumahnya pada Kamis (24/7/2025). Luka lebam di wajah dan bekas merah di leher masih membekas jelas, serta rasa nyeri di lengan kanan yang sesekali ia elus.
Korban baru saja diterima di sekolah tersebut melalui seleksi sistem penerimaan murid baru online pada Juni 2025 dan belum genap sebulan belajar di sana. Ayah korban, P (36), menceritakan kondisi psikologis anaknya yang masih dalam proses pemulihan. Ia berharap suasana saat wawancara berlangsung santai agar anaknya tidak stres.
Menurut ayahnya, kejadian pemukulan terjadi saat jam pelajaran pada Selasa (22/7/2025). Korban dipukul oleh kakak kelas yang bahkan belum dikenal olehnya. Sisa-sisa luka di wajah dan leher menjadi bukti kekerasan yang dialami siswa baru itu.
“Saya tidak terima anak saya seperti ini. Saat mediasi, mereka [keluarga pelaku] pasti ada pembelaan. Niat saya ada efek jera bagi pelaku. Saya minta keadilan. Saya menyerahkan tindakan berikutnya kepada kepolisian,” kata sang ayah.
P (ayah korban) juga sudah memberikan keterangan selama tiga jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen pada Rabu (23/7/2025). Menurutnya, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB saat jam pelajaran, dan anehnya korban bisa berpindah ke kelas lain meski bukan jam bebas.
“Peristiwa itu terjadi pada saat jam pelajaran. Kok bisa saat jam pelajaran siswa keluyuran ke kelas lain, kan bukan jam bebas. Informasinya peristiwa itu terjadi pada pukul 11.00 WIB. Saya sampai di sekolah pukul 12.00 WIB dan anaknya saya sudah bonyok atau lebam,” ujarnya.
P dan istrinya meminta sekolah bertanggung jawab atas kelalaian yang diduga terjadi. Mereka menilai guru dan pihak sekolah harus ikut bertanggung jawab karena kejadian terjadi di dalam kelas saat korban mengenakan seragam sekolah.
Sementara itu, Plt. Kepala SMPN Sragen, NS, mengonfirmasi bahwa peristiwa pemukulan itu memang terjadi dan saat ini sedang menunggu proses hukum di Polres Sragen. Ia mengatakan sudah ada upaya mediasi dengan didampingi aparat Polsek Gondang, tetapi mediasi tidak berhasil menghasilkan kesepakatan damai.
“Hasil mediasi bersama Polsek, kades, dan pihak yang terlibat, akhirnya perkara itu dilanjutkan ke proses hukum ke Unit PPA Polres Sragen. Nanti siapa yang dilaporkan tergantung korban. Dari keterangan TPPK [Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan] sekolah, pelakunya hanya satu orang. Jadi bukan dikeroyok,” jelas NS.

Leave a Reply