
JOSS.CO.ID, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengoreksi jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data, total penerima yang sebelumnya ditargetkan 17,3 juta pekerja kini disesuaikan menjadi 15,95 juta orang, atau berkurang sekitar 1,35 juta pekerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa koreksi data dilakukan karena banyak calon penerima tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
“Jumlah yang terverifikasi sebanyak 15.950.593 orang. Awalnya 17 juta itu target, tapi setelah kami verifikasi dan validasi, angkanya berubah,” kata Indah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Beberapa penyebab utama pencoretan dari daftar adalah karena penerima tidak aktif lagi di BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, memiliki gaji di atas Rp3,5 juta, berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), atau terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami menemukan banyak data yang tidak sesuai, seperti pekerja yang ternyata ASN atau gajinya melebihi ketentuan,” jelas Indah.
Ia juga menyampaikan bahwa dana yang tidak tersalurkan akibat pengurangan jumlah penerima akan dikembalikan ke kas negara. Namun, nilai pasti dana yang dikembalikan belum dapat dipastikan karena proses distribusi BSU masih berlangsung.
“Dana akan dikembalikan, tetapi kami belum menghitung secara rinci karena realisasi masih berjalan. Bisa saja ada penerima yang tidak mengambil dana di kantor pos, atau penerima meninggal dunia,” imbuhnya.
Hingga 22 Juli 2025, realisasi penyaluran BSU 2025 telah mencapai 89,71 persen dari total penerima yang sudah diverifikasi. Pemerintah menargetkan penyaluran selesai sepenuhnya pada akhir Juli 2025.

Leave a Reply