Operasi Patuh Candi 2025: Polda Jateng Gelar Razia di Kota Semarang

Satlantas saat melakukan pemeriksaan surat kendaraan pengendali Kota Semarang. Foto: Teropongjateng.com (Humas Polda Jateng )
Satlantas saat melakukan pemeriksaan surat kendaraan pengendali Kota Semarang. Foto: Teropongjateng.com (Dok. Humas Polda Jateng )

Operasi Patuh Candi 2025: Polda Jateng Gelar Razia di Semarang, 3 Tilang & 17 Teguran

JOSS.CO.ID, SEMARANG – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Salah satu langkah nyatanya terlihat pada pelaksanaan razia gabungan yang digelar oleh Satgas Operasi Patuh Candi 2025 di Jalan Pamularsih, Kota Semarang, pada Senin pagi, 21 Juli 2025.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Satgas Operasi Patuh Candi 2025 menggelar razia gabungan di Jalan Pamularsih, Kota Semarang, pada Senin, (21/07/2025) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Operasi ini melibatkan 40 personel gabungan, yang berasal dari berbagai satuan seperti Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Propam, dan juga tim Dokkes Polda Jateng. Para petugas disebar untuk mengawasi serta menindak pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.

Razia tersebut melibatkan 40 personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Propam, serta tim Dokkes Polda Jateng. Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar pelanggaran kasat mata seperti tanpa helm, pelanggaran plat nomor dan kelengkapan kendaraan, knalpot brong, pengemudi tanpa sabuk pengaman serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.

Dari hasil razia, petugas menindak sebanyak tiga pelanggaran berat yang langsung diberi surat tilang. Sementara itu, 17 pengendara lainnya diberikan surat teguran karena pelanggaran ringan yang masih bisa ditoleransi.

Kompol Asfauri, selaku Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng yang memimpin kegiatan di lokasi, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan sisi edukatif dan empatik.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak tiga pelanggaran berat dengan pemberian surat tilang, serta memberikan 17 surat teguran kepada pelanggar ringan.

“Kami mengedepankan pendekatan yang empatik dan edukatif dalam setiap kegiatan operasi. Tujuan utamanya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat, bukan sekadar penindakan,” jelasnya di lokasi.

Rangkaian operasi ini tak sekadar formalitas. Ini bagian dari program penekanan angka kecelakaan dan pembentukan budaya berkendara yang lebih aman dan tertib di wilayah Jawa Tengah.

Selama kegiatan berlangsung, kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Pamularsih relatif lancar dan terkendali, tanpa kemacetan maupun insiden berarti.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polda Jawa Tengah dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib. Selama pelaksanaan razia, situasi lalu lintas di sekitar Jalan Pamularsih terpantau aman dan terkendali.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, juga menyampaikan pernyataan resmi pada siang harinya. Ia menekankan bahwa penindakan bukanlah tujuan akhir. Yang paling penting adalah edukasi agar kesadaran tumbuh dari dalam diri masyarakat.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya pada Senin, (21/07/2025) siang menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pendekatan yang humanis dan edukatif dalam setiap kegiatan kepolisian, termasuk razia lalu lintas.

Dirinya juga mengimbau pengguna jalan untuk melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi rambu dan aturan yang berlaku.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

“Kami harap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas tumbuh dari pemahaman dan kepedulian terhadap keselamatan bersama, bukan semata-mata karena takut ditilang,” tandasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*