Isu Beras Oplosan, Wali Kota Semarang Perintahkan Operasi Pasar Lebih Intensif

Ilustrasi Beras Oplosan
Ilustrasi Beras Oplosan

JOSS.CO.ID, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa pemerintah kota akan mengintensifkan operasi pasar sebagai langkah antisipatif terhadap isu peredaran beras oplosan di Kota Semarang.

Pernyataan ini muncul setelah Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, mengungkap adanya 212 merek beras yang diduga dijual tidak sesuai standar. Beberapa di antaranya diduga beredar di wilayah Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang.

“Dinas Ketahanan Pangan sudah melakukan berbagai upaya, kalau ini masih terjadi menurut saya ‘njelehi’ ya, apakah Satgas Pangan sudah di mana-mana,” ujar Agustina dalam konferensi pers, Rabu (16/7).

Menurut Agustina, kehadiran Satgas Pangan dan aparat penegak hukum seharusnya sudah bisa mencegah praktik pengoplosan. Namun jika kasus masih ditemukan, artinya langkah yang diambil belum cukup kuat.

“Satgas sudah di mana-mana, kalau masih ada sebenarnya yang kita lakukan belum cukup, jadi harus ada kinerja untuk mengamankan pangan,” bebernya.

Pemerintah Kota Semarang akan memperpendek jalur distribusi pangan dan menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah operasi pasar intensif, peninjauan distribusi dan sumber berasdan pemeriksaan kualitas dan standar produk

Agustina menyebut, praktik pengoplosan beras biasanya mencampur beras konsumsi dengan beras yang tidak layak konsumsi, bahkan yang seharusnya digunakan untuk pakan ternak.

“Misalnya kalau beras dioplos dengan yang nggak sesuai kan nutrisinya nggak ada, ini merugikan masyarakat. Padahal beras yang nggak kayak tadi biasanya buat pakan ternak,” jelasnya.

Selain menekankan kerja Satgas, Agustina juga mengajak kelompok perempuan seperti Srikandi Kota Semarang untuk ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pengoplosan beras di pasar.

“Kejadian ini membuat kita gembregah melakukan operasi pasar. Kalau ada oplosan mau nggak mau ya ditegur, kalau skalanya kecil. Tapi skala besar ini ada hukumnya,” tegasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*