JoSS, SEMARANG – Bangsa Indonesia telah menggelar pesta demokrasi pada 17 April lalu. Perhelatan akbar yang dinyatakan sebagai pemilu terbesar di dunia yang dilakukan dalam waktu satu hari. Tak tanggung-tanggung, biaya yang dikeluarkan juga fantastis mencapai Rp24,7 triliun.
Bagaimana tidak, proses pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/kabupaten ini pertama kali dilakukan di Indonesia.
Sebanyak 192,8 juta pemilih menggunakan hak pilihnya di 810.0329 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 17.000 pulau. Dijaga oleh 7,2 juta panitia pemilu. Jumlah panitia tersebut melebihi penduduk Singapura yang hanya 5,6 juta.
Sedangkan jumlah total calon anggota legislatif yang bersaing sebanyak 245.000 orang yang memperebutkan sekitar 20.500 kursi yang ada di 34 provinsi dan sekitar 500 kabupaten kota.
Pada pemilu legislatif, sebanyak 575 orang anggota legislatif akan dipilih dari 16 partai peserta pemilu. Sebanyak 40% pemilih berusia antara 17 hingga 35 tahun, dan ini menjadi rebutan para kontestan pemilu, atau sekitar 80 juta orang.
Namun, sayangnya pesta demokrasi yang katanya berlangsung lancar dan sukses ini diikuti dengan jatuhnya para korban baik yang sakit maupun meninggal dunia karena kelelahan.
Komisi Pemilihan Umum menyatakan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sejauh ini mencapai 119 orang. Sementara jumlah petugas yang sakit mencapai 548 orang dan tersebar di 25 provinsi.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengatakan, sampai kemarin, Rabu (23/4) tercatat petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia tercatat 33 orang. Data petugas yang menjadi korban tersebut dapat terus bertambah, mengingat proses pengawasan dan rekapitulasi belum usai.
Jumlah korban meninggal para penyelenggara pesta demokrasi ini nyaris mendekati jumlah korban letusan Gunung Merapi pada 2010 lalu yang mencapai 277 jiwa. Sangat ironis jika dinyatakan pemilu yang mendapat pujian dari negara-negara sahabat ini dianggap sukses.
Meskipun, KPU sejauh ini mengusulkan kepada pemerintah untuk memberi santunan sebesar Rp30 hingga Rp36 juta bagi anggota KPPS yang meninggal dan kisaran Rp16 juta sampai kepada petugas yang luka dan cacat saat menjalankan tugas.
Para korban yang meninggal dan jatuh sakit, diduga kelelahan karena proses penyelenggaraan pemungutan suara dan dilanjutkan penghitungan hasil perolehan suara berlangsung lebih dari 24 jam nonstop.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Makmur, Distrik Fovi, Adrianus Sagi, sekitar Subuh pada Sabtu (20/4) lalu, baru saja menyelesaikan tugasnya dalam pemungutan suara. Ia pulang ke rumah untuk istirahat tidur setelah lebih 24 jam bekerja non stop, sejak malam sebelum pemungutan, hingga dini hari setelah proses penghitungan suara. Pukul 06.00 WIT, sang istri menemukannya tak lagi bernafas di pembaringannya. Adrianus Sagi wafat.
Sagi bukan satu-satunya petugas PPPS maupun petugas lapangan yang meninggal setelah menjalankan tugas negara, mengawal demokrasi di negeri ini. Di berbagai daerah laporan meninggalnya para petugas pengawal demokrasi menjadi berita.
Seorang petugas pemilih, Abdul Rohim Ketua KPPS di TPS 023 Cibubur, Jakarta Timur mengatakan tugas yang mereka lakukan “berat” karena bekerja lebih dari 24 jam.
“Itu sampai ketemu malam, nasi yang buat siang nggak dimakan. Karena memang kondisinya kita butuh konsentrasi banget untuk kawal penghitungan,” kata Rohim.
Deputi Direktur Perludem, Khoirunnisa Agustyati, mengatakan persoalan Pemilu 2019 yang membuat puluhan petugas KPPS meninggal dan ratusan lainnya jatuh sakit ini terkait dengan regulasi.
“Karena pemilu yang lima kotak ini, kita bilangnya bukan pemilu serentak. Tapi pemilu borongan, karena semua diborong dalam waktu satu hari,” katanya.
Selanjutnya, Perludem mengusulkan agar pemilu dibagi menjadi dua, yaitu pemilu serentak nasional: pemilu presiden-wakil presiden, DPR, dan DPD. Lalu selang dua atau 2,5 tahun (30 bulan) setelahnya ada pemilu serentak lokal: pilkada dan pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Ini dapat mengubah besaran daerah pemilihan untuk pemilihan legislatif menjadi lebih kecil, agar pengorganisasian partai politik lebih terkonsolidasi serta meringankan beban petugas penyelenggara pemilu dan pemilih,” kata Nisa.
Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan KPU, untuk segera mengevaluasi penyelenggaraan pemilu di Tanah Air. Jangan hanya karena penghematan, ratusan korban meninggal dunia karena kelelahan.
Jangan sampai, pesta demokrasi yang dibanggakan ini berujung nestapa. Tak merasakan pesta, justru berujung duka. (lna)
Leave a Reply